Halaman

    Social Items





Saham adalah salah satu bagian dari produk pasar modal Indonesia yang berpotensi menghasilkan keuntungan dan resiko kerugian.Pasar modal (capital market) adalah sebuah pasar yang mempertemukan antara pembeli suatu saham (sekuritas) dengan penjual saham (sekuritas) hingga terjadi transaksi. Ketika anda membeli suatu saham maka anda akan mendapatkan hak atas revenue perusahaan dan berhak menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Saham banyak dipilih oleh sebagian investor dikarenankan tingkat pengembalian yang tinggi tetapi sebanding dengan resiko yang akan dihadapinya.

Saham juga didefinisikan sebagai surat berharga yang dimiliki seorang investor terhadap suatu perusahaan. Ketika investor akan membeli saham maka terdapat jumlah minimal pada pembelian saham tersebeut sebesar 1 lot atau sama dengan 100 lembar. Harga saham tercipta dari adanya penawaran dan permintaan yang terjadi ketika transaksi saham. Apabila tidak ada penawaran dan permintaan maka harga saham tersebut tidak berubah.

Adapun keuntungan dan kerugian yang dihadapi oleh setiap investor merupakan perkembangan dari fluktuasi harga. Keuntungan utama yang harus diketahui oleh investor dari menginvestasikan dananya pada saham yaitu Capital Gain, Deviden serta akses yang mudah ketika Bursa Efek Indonesia mengadakan kegiatan mengenai pasar modal. Resiko yang dihadapi oleh investor saat berinvestasi di suatu saham yaitu Capital Loss, Resiko Volatilitas (fluktuasi harga saham di pasar), dan Resiko Likuiditas (Kebangkrutan suatu emiten.


Perlu diketahui oleh investor ada beberapa jenis saham pada umumnya dan juga ada 9 macam klasifikasi perusahaan (emiten) di Bursa Efek Indonesia yang terdiri dari :

1. Sektor Mining: Bidang usaha yang bergerak di pertambangan dan penggalian
  • Contoh Perusahaan : DSSA dan ANTM
2. Sektor Basic industry & chemicals : Bidang usaha yang bergerak di perindustrian Industri kimia seperti mengelola bahan-bahan dasar kimia yang diperlukan untuk proses produksi selanjutnya dan industri farmasi.
  • Contoh Perusahaan : BRPT dan ISSP
3. Sektor Property, real estate, and building construction : Perusahaan kontruksi yang bergerak di bidang pembuatan, perbaikan, pembongkaran rumah dan berbagai jenis gedung. Real estate bergerak pada pembelian, penjualan, persewaan, dan pengoperasian berbagai macam bangunan hunian dan non-hunian.
  •  Contoh Perusahaan : PWON dan ASPI
4.Sektor Consumer goods industry : Perusahaan yang mengelola produk setengah jadi menjadi barang yang siap pakai untuk keperluan pribadi atau rumah tangga.
  •  Contoh Perusahaan : UNVR dan ICBP
5.Sektor Miscellaneous industry : Perusahaan bergerak pada perakitan dan pembuatan mesin termasuk suku cadangnya.
  •  Contoh Perusahaan : ASII dan SRIL
6.Sektor Infrastructure, utility, and transportation : Perusahaan yang mengelola energi, sarana transportasi dan telekomunikasi, khususnya pada bidang pembangunan infrasruktur dan jasa.
  •  Contoh Perusahaan : JSMR dan TLKM
7.Sektor Trade, service, and investment : Perusahaan yang mengelola perdagangan skala besar dan kecil.
  • Contoh Perusahaan : LPPF dan ERAA
8.Sektor Finance : Perusahaan terkait dengan sektor keuangan diantaranya  asuransi, perusahaan efek, dan perusahaan investasi.
  •  Contoh Perusahaan : BBCA dan LIFE
9.Sektor Agriculture : Perusahaan yang mengelola disektor tumbuhan, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pengurusannya.
  • Contoh Perusahaan : AALI dan BISI
Baca Juga :KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN SAHAM

Saat perusahan akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) maka akan tercatat diantara 3 papan pencatatan sesuai dengan pemenuhan persyaratan perusahaan. Tiga papan yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI) yaitu Papan Pengembangan, Papan Utama dan Papan Akselerasi. Perusaahaan yang tercatatkan di salah satu papan dapat berpindah ketika ada pertimbangan bursa dan peraturan yang berlaku. Setelah kita memahami pengertian saham mari kita lihat bagaimana keuntungan dan kerugian saham.

SAHAM ITU APA?





Saham adalah salah satu bagian dari produk pasar modal Indonesia yang berpotensi menghasilkan keuntungan dan resiko kerugian.Pasar modal (capital market) adalah sebuah pasar yang mempertemukan antara pembeli suatu saham (sekuritas) dengan penjual saham (sekuritas) hingga terjadi transaksi. Ketika anda membeli suatu saham maka anda akan mendapatkan hak atas revenue perusahaan dan berhak menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Saham banyak dipilih oleh sebagian investor dikarenankan tingkat pengembalian yang tinggi tetapi sebanding dengan resiko yang akan dihadapinya.

Saham juga didefinisikan sebagai surat berharga yang dimiliki seorang investor terhadap suatu perusahaan. Ketika investor akan membeli saham maka terdapat jumlah minimal pada pembelian saham tersebeut sebesar 1 lot atau sama dengan 100 lembar. Harga saham tercipta dari adanya penawaran dan permintaan yang terjadi ketika transaksi saham. Apabila tidak ada penawaran dan permintaan maka harga saham tersebut tidak berubah.

Adapun keuntungan dan kerugian yang dihadapi oleh setiap investor merupakan perkembangan dari fluktuasi harga. Keuntungan utama yang harus diketahui oleh investor dari menginvestasikan dananya pada saham yaitu Capital Gain, Deviden serta akses yang mudah ketika Bursa Efek Indonesia mengadakan kegiatan mengenai pasar modal. Resiko yang dihadapi oleh investor saat berinvestasi di suatu saham yaitu Capital Loss, Resiko Volatilitas (fluktuasi harga saham di pasar), dan Resiko Likuiditas (Kebangkrutan suatu emiten.


Perlu diketahui oleh investor ada beberapa jenis saham pada umumnya dan juga ada 9 macam klasifikasi perusahaan (emiten) di Bursa Efek Indonesia yang terdiri dari :

1. Sektor Mining: Bidang usaha yang bergerak di pertambangan dan penggalian
  • Contoh Perusahaan : DSSA dan ANTM
2. Sektor Basic industry & chemicals : Bidang usaha yang bergerak di perindustrian Industri kimia seperti mengelola bahan-bahan dasar kimia yang diperlukan untuk proses produksi selanjutnya dan industri farmasi.
  • Contoh Perusahaan : BRPT dan ISSP
3. Sektor Property, real estate, and building construction : Perusahaan kontruksi yang bergerak di bidang pembuatan, perbaikan, pembongkaran rumah dan berbagai jenis gedung. Real estate bergerak pada pembelian, penjualan, persewaan, dan pengoperasian berbagai macam bangunan hunian dan non-hunian.
  •  Contoh Perusahaan : PWON dan ASPI
4.Sektor Consumer goods industry : Perusahaan yang mengelola produk setengah jadi menjadi barang yang siap pakai untuk keperluan pribadi atau rumah tangga.
  •  Contoh Perusahaan : UNVR dan ICBP
5.Sektor Miscellaneous industry : Perusahaan bergerak pada perakitan dan pembuatan mesin termasuk suku cadangnya.
  •  Contoh Perusahaan : ASII dan SRIL
6.Sektor Infrastructure, utility, and transportation : Perusahaan yang mengelola energi, sarana transportasi dan telekomunikasi, khususnya pada bidang pembangunan infrasruktur dan jasa.
  •  Contoh Perusahaan : JSMR dan TLKM
7.Sektor Trade, service, and investment : Perusahaan yang mengelola perdagangan skala besar dan kecil.
  • Contoh Perusahaan : LPPF dan ERAA
8.Sektor Finance : Perusahaan terkait dengan sektor keuangan diantaranya  asuransi, perusahaan efek, dan perusahaan investasi.
  •  Contoh Perusahaan : BBCA dan LIFE
9.Sektor Agriculture : Perusahaan yang mengelola disektor tumbuhan, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pengurusannya.
  • Contoh Perusahaan : AALI dan BISI
Baca Juga :KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN SAHAM

Saat perusahan akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) maka akan tercatat diantara 3 papan pencatatan sesuai dengan pemenuhan persyaratan perusahaan. Tiga papan yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI) yaitu Papan Pengembangan, Papan Utama dan Papan Akselerasi. Perusaahaan yang tercatatkan di salah satu papan dapat berpindah ketika ada pertimbangan bursa dan peraturan yang berlaku. Setelah kita memahami pengertian saham mari kita lihat bagaimana keuntungan dan kerugian saham.

No comments